Kamis, 29 Maret 2012

jenis bank dan tugasnya

Pengertian bank

bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja. Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Jenis-jenis bentuk bank terdiri dari 3 jenis yaitu:

  1. Bank Sentral
    Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
    Tugas Bank Central :

    a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
    b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
    c. Mengatur dan mengawasi perbankan
    Fungsi Bank Central :
    a. Bank sirkulasi
    Mengatur peredaran keuangan suatu negara.
    b. Bank to bank
    Mengatur perbankan di suatu negara
    c. Lender of the last resort
    Sebagai tempat peminjaman yang terakhir

Bank


Kita sering mendengar istilah bank. Yang kita tau bank tempat untuk menyimpan uang. Ternyatatugas bank tidak hanya tempat untuk menyimpan uang ternyata bukan hanya itu pengertian suatu bank. Didalam tulisan ini kita akan membahas apa yang dimaksud dengan bank dan tugas-tugas bank tersebut

Pengertian

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.